WahanaNews co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mempelajari kasus Zulkifli Hasan (Zulhas) yang berkelakar mengenai bacaan dalam salat dan tahiyat akhir menggunakan dua jari.
Kelakar itu Zulhas sampaikan dalam sebuah acara ketika bertugas sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Lecehkan Zakat dan Salat, Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
"Untuk saat ini kami sambil menunggu saja informasi selanjutnya. Kami akan pelajari informasi tersebut," kata Komisioner KPU Puadi, Jumat (22/12/23).
Puadi menegaskan Bawaslu belum bisa memasukkan informasi itu sebagai temuan dugaan pelanggaran. Dia menjelaskan untuk dikategorikan sebagai temuan, Bawaslu harus menemukan bukti hingga 90 persen.
Sebelumnya dalam video yang beredar, Zulhas mengatakan kini banyak orang yang salat tidak lagi menggerakkan satu jari ketika duduk tasyahud.
Baca Juga:
Nekat Curi Handphone Jamaah Salat Tarawih, Malingnya Diciduk Polisi
Menurut Ketua Umum PAN itu, banyak dalam posisi tasyahud menggerakkan dua jari karena cinta dengan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.
Tak hanya itu, Zulhas juga mengatakan saat ini banyak orang yang salat tidak mengucapkan 'amin' secara keras usai imam membaca surat Al-fatihah. Hal itu juga dikarenakan banyak warga yang cinta dengan Prabowo.
Kata Amin saat ini memang disematkan pada pasangan capres cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengklarifikasi video viral terkait ucapan Zulhas yang menyinggung praktik salat dengan menggerakkan dua jari ketika tahiyat atau tasyahud. Menurutnya, Zulhas tak bermaksud melecehkan agama.
"Jika video tersebut diikuti secara keseluruhan, dapat dipahami bahwa Zulkifli Hasan ingin mengajak semua pihak untuk menjaga agar pilpres tetap teduh, tertib, aman, dan damai. Tidak ada sedikit pun maksud untuk melecehkan agama," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Saleh mengatakan video yang beredar terkait praktik salat oleh Zulhas tersebut perlu diberi pemaknaan lengkap.
[Redaktur: Sandy]