WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan ada salah satu partai yang seharusnya tidak lolos verifikasi faktual Pemilu 2024 di wilayah Sulawesi Barat.
Akan tetapi, partai tersebut justru malah diloloskan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Ia menduga, ada partai politik yang tak memenuhi syarat namun tetap loloskan verifikasi faktual Pemilu 2024.
"Untuk saat ini, belum ada pelanggaran, tetapi Sulawesi Barat, ada dugaan pelanggaran, masih proses sidang," kata Totok saat ditemui di Batu, Sabtu (26/11/2022).
Totok mengatakan, partai tersebut diduga tak memenuhi syarat mengenai keanggotaan di daerah.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Meski demikian, KPU tetap meloloskan partai tersebut. Bawaslu sedang berupaya menelusuri dugaan tersebut.
"Ada keanggotaan yang dilihat tidak memenuhi syarat, tetapi bisa memenuhi syarat, nah itu yang sedang berjalan saat ini," ungkapnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.