"Selain korban, kepolisian juga memfasilitasi keluarga ZU. Dengan demikian, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk pendalaman perkara," tutup Teddy.
Diberitakan sebelumnya, aksi keji dilakukan sejumlah pria terhadap seorang ibu rumah tangga inisial Z (19) warga Kecamatan Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dia diperkosa berulang kali oleh seorang pria inisial DK, kemudian digilir ke teman-temannya yang lain.
Baca Juga:
Diduga Lakukan Penggelapan, Pengurus KOPTI-TIRA Dilaporkan ke Polres Rokan Hulu
"Kalau (diperkosa) oleh DK ada 3 kali, di springbed, sofa sama hotel. Lalu si AT dan ML 2 kali (di rumah), sekali di belakang kuburan," kata korban, Senin (6/12).
Korban mengaku ketakutan hingga akhirnya hanya bisa pasrah meski diperkosa berulang kali. Sebab, pelaku selalu mengancam dengan pisau akan membunuh korban dan anak-anaknya jika melaporkan kejadian itu.
"Dia mengancam pakai pisau, mau bunuh saya dan anak saya," ujar korban sambil terisak-isak.
Baca Juga:
Hadirkan Energi Bersih Ramah Lingkungan, PLTBg Pasadena di Rokan Hulu Resmi Beroperasi
Parahnya, anak korban berusia 2 tahun juga dihempas oleh pelaku DK ke ranjang. Sejak dihempas, DK mengalami sakit-sakitan hingga meninggal dunia.
"Anak saya ditarik tangannya sama DK, dihempaskan ke kasur dan kejang-kejang. Saya tidak tahu mau ngapain, langsung dipaksa (berhubungan badan)," cerita Z sambil meneteskan air matanya.
Setiap usai melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dan anaknya jika korban berani buka suara.