Namun Alex menyebut semua hal tersebut harus dilakukan di bawah pengawasan dan pengawalan KPK.
"Sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang kami lindungi. Termasuk berobat. Kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri, tentu pasti akan kami fasilitasi. Ya, dengan pengawalan tentu saja," tutur Alex.
Baca Juga:
Terkait Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto Terdakwa Korupsi, Ajudan Alex Marwata Diperiksa
Adapun dalam kesempatan itu, Alex juga berpesan kepada pihak Lukas Enembe untuk tidak khawatir.
Dia mewanti-wanti KPK bakal mengobati Lukas jika memang sakit.
"Jadi sampai di sana kami sampaikan kepada penasehat hukum tersangka, mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas. Nggak usah khawatir, kami akan apa, membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati, nggak. Kita akan mengobati yang bersangkutan," ucapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.