WahanaNews.co |
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cilegon dan Polda Banten menggelar rilis atau konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di
daerah hukum Polres Cilegon sepanjang bulan April 2021, Jumat (30/4/2021).
Acara tersebut langsung dipimpin Kapolres Cilegon AKBP
Sigit Haryono.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
"Hari ini kami melakukan konferensi atau rilis atas ungkapan
kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka yang kami amankan
berinisial RH (28), FM (24), YA (26), SA (26) dan IM (34) serta 8 unit barang
bukti roda dua (R2) berbagai jenis dan kunci leter T yang digunakan pelaku
untuk melancarkan aksinya, dalam rilis ini hanya 2 (dua) pelaku yang masih di
tahan di Rutan Polres Cilegon dan untuk yang 3 (tiga) pelaku lagi sudah di
tahan di Rutan Lapas Cilegon," ungkapnya.
Modus yang dilakukan para pelaku, kata Sigit, kerap
beraksi saat jam-jam rawan seperti jam-jam saat buka puasa, malam hingga dini
hari dengan cara mengintai korban yang lengah meninggalkan kunci tergantung
pada kendaraan yang terparkir atau di lokasi tidak aman.
Kapolres menambahkan Sat Reskrim Polres Cilegon telah
melakukan penyelidikan yang berawal dari laporan masyarakat tentang tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya menangkap sebanyak 5 orang
tersangka yang diduga sebagai pelaku curanmor dengan motif mendapatkan uang
lebih atau untung dari hasil penjualan barang hasil kejahatan pencurian
tersebut.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
"Dari kasus ini, pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHP
dengan acaman kurungan penjara selama 7 tahun," tegas Sigit dihadapan
media.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kasat Reskrim Polres
Cilegon AKP Arief Nazaruddin; Kanit I Satreskrim Polres Cilegon Ipda Yofan
Pratama; Kasubbag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan; Kasi Propam Polres
Cilegon Iptu H. Juma"at serta semua jajaran terkait Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon mengimbau kepada seluruh lapisan masarakyat
agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya di setiap tempat yang dikunjungi
maupun di depan rumah masing-masing.