Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menangani kasus ini sejak 2008. Beberapa pelaku sudah diadili, termasuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
4. Surya Darmadi Rp78 triliun
Baca Juga:
Bukan Cuma Pertamax Oplosan, Ini Modus Mafia BBM yang Bikin Publik Marah
Kasus korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu di awal 2000-an merugikan negara sekitar Rp78 triliun.
Kasus ini menyeret pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma Surya Darmadi. Surya diduga bersekongkol dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman menyerobot ribuan hektare lahan negara.
Surya sempat tinggal di Taiwan. Pada 14 Agustus 2022, ia kembali ke tanah air dan langsung dijemput petugas Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Ahok Bongkar Skandal Pertamina, Siap Putar Rekaman Rapat di Persidangan
Pada 23 Februari 2023, ia divonis 15 tahun penjara. Surya Darmadi juga harus membayar denda Rp1 miliar, uang pengganti kerugian Rp2,2 triliun, dan harus membayar kerugian ekonomi Rp39,7 triliun subsider lima tahun penjara.
Meskipun begitu, hukuman untuk Surya Darmadi dipotong Mahkamah Agung. MA menyunat denda untuk Surya dari Rp40 triliun menjadi hanya Rp2 triliun.
5. Kondensat ilegal TPPI Rp37,8 triliun