WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus mega korupsi di Indonesia terus terkuak. Teranyar, Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 mencapai Rp 193 triliun.
Angka tersebut membuat dugaan korupsi PT. Pertamina menjadi kasus korupsi terbesar kedua menggeser kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga:
Ternyata Ahok Pernah Tolak Posisi Dirut Pertamina, Yan Harahap: Ucapannya Berubah-ubah
Berikut daftar kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara terbesar dilansir dari CNN Indonesia:
1. Kasus timah Rp300 triliun
Dalam kasus ini sejumlah terdakwa dinilai telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Jumlah kerugian negara itu dihitung salah satunya berdasarkan kerugian ekologisi senilai Rp271 triliun.
Baca Juga:
Bukan Cuma Pertamax Oplosan, Ini Modus Mafia BBM yang Bikin Publik Marah
Jumlah kerugian itu berdasarkan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Secara rinci, nilai kerusakan terdiri dari kerugian ekologis Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Sejumlah terdakwa yang telah dijatuhi vonis banding diantaranya; Pengusaha Harvey Moeis, Dirut PT. Timah Mochtar Riza Pahlevi. Mereka dijatuhi vonis 20 tahun penjara.