WahanaNews.co | Sulastri Irwan, yang berstatus sebagai anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara lolos menjadi calon siswa bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022. Sebelumnya ia sempat gugur menjadi calon polisi wanita (polwan), meski akhirnya keputusan itu dianulir.
Pengumuman penerimaan Sulastri sebagai calon Polwan disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Malut, Senin (14/11). Penerimaan Sulastri dilakukan setelah Mabes Polri menambahkan kuota calon siswa (casis) Polda Malut.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Usai pengumuman kelulusan tersebut, Sulastri tak dapat menyembunyikan keharuannya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Irjen Midi Siswoko yang telah memberinya kesempatan menjadi anggota polwan.
"Saya, Sulastri Irwan, dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih," ucap Sulastri saat ditemui di Mapolda Malut, Senin (14/11).
Hal senada disampaikan Rahima Melani Hanafi, casis yang menempati ranking IV dan sebelumnya diminta menggantikan Sulastri. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda atas kesempatan yang diberikan kepadanya.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
"Terima kasih karena telah mengakomodir kami dengan menambah satu kuota pada tahun 2023 mendatang," ucapnya.
Terpisah, penasihat hukum Sulastri, Bahtiar Husni menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda yang telah bijak mengambil keputusan.
"Terima kasih, sekali lagi terima kasih, karena inilah yang diharapkan pihak keluarga besar Sulastri Irwan," tandasnya.
Sulastri sebelumnya tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon polwan. Ia mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.
Pasca-pengumuman kelulusannya itu, Sulastri pun mulai aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara.
Namun, tiba-tiba dirinya dipanggil oleh pihak SDM dan diberikan penjelasan bahwa ia telah melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu. Usia Sulastri dinyatakan sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf terkait kasus ini. Dia menyebut permasalahan ini disebabkan karena kesalahan input data.
"Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara, kami minta maaf," ucap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11). [rna]