WahanaNews.co, Jakarta - Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerima surat pemberitahuan bahwa dirinya tak memenuhi syarat lagi sebagai anggota PDIP.
Bobby mengaku kerap digoda adik iparnya Kaesang Pangarep untuk bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga:
Di Sumut, Pengamat Nilai PDIP Sulit Imbangi Figur Bobby Nasution
Mulanya Bobby tetap enggan memberikan keterangan terkait kemana dia akan bergabung setelah tidak lagi di PDIP.
"Rencananya, pastinya, yang paling cepat besok rencananya menjalankan tugas sebagai Wali Kota Medan. Melanjutkan amanah yang sudah diberikan," kata Bobby ketika menemani Cawapres nomor urut 2 Gibran Rangkabumi Raka di Pesantren Moder Al-Kautsar Al-Akbar, Kota Medan, Minggu (19/11/23).
Meski begitu, ia mengakui sejauh ini Ketua Umum PSI Kaesang beberapa kali menggodanya. "Kaesang menggoda-menggoda memang," tuturnya. Bobby menyampaikan itu saat ditanyakan apakah akan bergabung ke PSI.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Tutup Paksa Heaven Seven Club Selama Ramadhan
Sebelumnya diberitakan, Bobby mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari DPC PDIP Medan yang menyebut dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP.
Bobby menyebut surat itu dia terima pada Senin (13/11/2023) malam.
"Suratnya baru saya terima tadi malam," kata Bobby di DPRD Medan, Selasa (14/11).
Ditanyai tanggapannya terkait isi surat itu, Bobby hanya mengucapkan terimakasih kepada PDIP.
Bobby berterima kasih kepada PDIP karena terus mendukungnya dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Medan.
"Terimakasih kepada PDI Perjuangan yang sampai dengan hari ini juga men-support saya di Pemerintah Kota Medan," ucapnya.
Bobby kemudian menyampaikan harapan agar dukungan dari PDIP terus berlanjut. Bobby menyebut dukungan PDIP kepada pemerintahan itu untuk kepentingan rakyat.
"Ya mudah-mudahan ke depannya terus men-support," tuturnya.
Seperti diketahui, PDIP Medan mengeluarkan surat yang berisi menyatakan Bobby tidak memenuhi syarat menjadi anggota PDIP lagi.
Pernyataan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Hal ini dilakukan PDIP Medan usai Bobby tidak juga mengembalikan KTA meski sudah dilakukan klarifikasi oleh DPP PDIP beberapa waktu lalu.
[Redaktur: Sandy]