“Analis kebijakan pada dasarnya berperan sebagai think tank pemerintah daerah. Mereka menjadi ujung tombak dalam menjawab pertanyaan mendasar terkait kebijakan apa yang harus diambil berdasarkan permasalahan aktual yang dihadapi daerah,” jelasnya.
Penguatan kapasitas analis kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi menuju birokrasi berkelas dunia sehingga pemerintah daerah mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif, progresif, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi Pekan Depan
“Pembinaan analis kebijakan akan terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berbasis pengetahuan,” tegas Yusharto.
Dengan optimalisasi instrumen pengukuran berbasis data dan penguatan think tank daerah, ia optimistis kebijakan publik di daerah akan semakin efektif, terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara komprehensif.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.