"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," kata Djuhandani.
Djuhandani menyebut, belasan laporan polisi terdapat di seluruh Indonesia. Sementara dua pengaduan yakni ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
"Di Polda Metro jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi. Di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi. dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," jelasnya.
Djuhandani pun menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat itu.
Sebelumnya, potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi beredar dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di Layar Kaca
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut, Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri. Rocky juga menggunakan kata yang dinilai tak etis ketika menyampakan pernyataan itu.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official. Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.