"Semuanya, data-data sudah disiapkan. Itu saja paling," tutur hadian Lukita.
Dua Tersangka Diperiksa
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Mereka yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
"Dua orang tersangka hari ini sudah tahap pemeriksaan yaitu ketua Panpel AH bersama Security Officer SS," ucap Dirmanto.
Sementara tiga anggota Polri tersangka Tragedi Kanjuruhan batal diperiksa hari ini. Mereka meminta pemeriksaan ditunda, lantaran tiga polisi itu belum didampingi kuasa hukum.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Karena yang bersangkutan tidak didampingi penasihat hukum. Sehingga yang bersangkutan mohon waktu," ujar Dirmanto. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.