WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan pihaknya merekomendasikan agar kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dipecah.							
						
							
							
								Menurutnya, kewenangan di divisi itu terbuka lebar terjadinya kesewenangan kekuasaan atau abuse of power.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Menko Yusril: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu dan Partai Politik Menyusul Putusan MK Hapus Presidential Threshold
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Kita rekomendasikan adanya perombakan struktural terbatas yaitu Divisi Propam itu supaya kewenangannya dipecah. Tak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan dan menakutkan (bagi) orang di atasnya. Kemudian itu potensial abuse power, dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu," kata Mahfud dalam konferensi pers hasil survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022).							
						
							
							
								Divisi Propam Polri sempat dipimpin Ferdy Sambo sebelum akhirnya dicopot dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.							
						
							
							
								Mahfud tak merinci lebih detail soal pemecahan kewenangan tersebut.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Budi Gunawan Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Bangkitkan Semangat Nasionalisme
									
									
										
									
								
							
							
								Mahfud menuturkan perombakan struktural terbatas Divisi Propam diperlukan agar divisi itu tak kelebihan 'power' di internal Polri. Selain itu, dia membeberkan pemerintah tengah melakukan reformasi kultural di internal Polri.							
						
							
							
								"Untuk Polri, kami segera melakukan langkah-langkah konkret melakukan reformasi terutama kultural," ujarnya.							
						
							
							
								Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebutkan sejumlah permasalahan kultural di internal Polri, antara lain gaya hidup mewah atau hedonisme dan perjudian. Dia menekankan persoalan ini juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).