WahanaNews.co | Jaksa menghadirkan Brigadir Junjungan Fortez,
anggota Subbag Kejahatan Umum Hubinter Polri, di sidang lanjutan Brigjen Prasetijo Utomo.
Di sidang, Fortez mengaku pernah diperintahkan membuat surat atas nama
Istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran.
Baca Juga:
Rumahnya Digeledah, KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Cholil Kooperatif
Fortez
menceritakan, awalnya dia diperintahkan Brigjen
Prasetijo pada 8-9 April 2020 membuat surat berkaitan dengan Joko Soegiarto
Tjandra alias Djoko Tjandra. Dia waktu itu mengaku dipanggil ke ruangan
Prasetijo kemudian diperintah.
"Beliau
sampaikan secara langsung 'Fortez buatkan surat dari orang sipil untuk
Kadivhubinter Polri'," kata Fortez saat bersaksi di sidang PN Tipikor
Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (16/11/2020).
"Ketika
diperintahkan beliau, saya kembali ke ruang kerja saya di bagian Jatinter Ses
NCB Interpolhubinter. Langsung setelah kembali saya melapor pada Kabag saya,
Pak Tommy Dwi Hariyanto," tambahnya.
Baca Juga:
Terkait Pengadaan Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar, Dosen UGM Jadi Tersangka
Fortez
menjelaskan dia diperintahkan mengetik surat. Paragraf pertama berisi ucapan
terima kasih dari Anna Boentaran ke Kadivhubinter Polri yang dijabat oleh Irjen
Napoleon Boneparte kala itu dan paragraf kedua berisi salinan PK Djoko Tjandra.
"Surat
terdiri dari 2 lembar. Paragraf pertama ucapan terima kasih dari Ibu Anna
Boentaran kepada Kadiv Hubinter karena mau membaca suratnya. Paragraf kedua
setelah beliau perintahkan saya membuat surat, Pak Brigjen Prasetijo kirim
salinan putusan PK dan salinan putusan MK," ungkapnya.
Fortez
mengatakan salinan PK itu tertulis atas nama Joko Soegiarto Tjandra. Kemudian
surat itu ditujukan ke Irjen Napoleon.
Ketua
majelis hakim Muhammad Damis lantas mencecar alasan Fortez menuruti perintah
Prasetijo meskipun membuat surat bukanlah tugasnya. Fortez mengaku tak bisa
berkutik dan menjalani perintah karena Prasetijo "Jenderal" bintang satu.
"Karena
diperintahkan Brigjen Prasetijo. ketika izin ke Kabag, 'laksanakan saja itu
perintah jenderal', makanya saya buat," kata Fortez sambil menirukan
respons atasannya.
Singkat
cerita setelah surat atas nama Anna Boentaran dikirim ke Irjen Napoleon.
Kemudian Napoleon juga memerintahkan anak buahnya bernama Putra Adityo.
Putra yang
juga bersaksi mengaku diperintahkan membuat surat jawaban atas nama Napoleon ke
Anna Boentaran itu. Surat itu diterima oleh bagian Sekretariat NCB Interpol.
"Surat
kami terima dari Pak Kadiv Irjen Napoleon, kami dapat perintah untuk menjawab
surat jawaban," ucapnya.
Isi surat
jawaban itu, kata Putra, isinya pemberitahuan nama Djoko Tjandra tidak terdata
di sistem Divhubinter Polri.
"Kami
menjawab surat itu, isinya memberitahukan pada Anna Boentara bahwa nama Djoko
Tjandra tidak terdata lagi dalam sistem," jelasnya.
Surat itu
lantas dikirim oleh Putra dan anggota lain bernama Sangkot Setiawan Lubis. Dia
diperintahkan Kabag Jabinter, Tommy Aria untuk mengirimkan surat ke rumah Anna
Boentaran. Namun, karena Anna tidak ada di rumah surat itu dikembalikan ke
Sekretaris NCB Interpol.
"Di
sana kami tidak bertemu yang bersangkutan, dan ditemui satpam. Namun Brigadir
Aditya menghubungi Kabag Jabinter dan diperintahkan kembali ke kantor. Surat
itu akhirnya discan dan dikirim ke Kabag Jabinter lalu diderahkan ke Ses NCB
Interpol," jelas Sangkot yang juga bersaksi. [dhn]