WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sekitar 10 agen perjalanan haji yang diduga diuntungkan dari kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kerugian Triliunan Rupiah di Balik Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah," ujarnya.
Setyo menjelaskan, agen-agen perjalanan tersebut bervariasi dari skala besar hingga kecil.
"Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," kata Setyo.
Baca Juga:
Tanggapi Kritik Surya Paloh, KPK Tegaskan OTT Abdul Azis Bukan Drama
Ia menegaskan, besaran dugaan keuntungan yang didapat pihak swasta akan terungkap lebih detail dari hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
KPK juga telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri demi kelancaran penyidikan.
"Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik," jelasnya.