Yusrizki yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Basis Utama Prima dinilai melakukan tindak pidana saat menunjuk penyedia panel surya sistem proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kemkominfo.
9. Jemmy Sutjiawan
Baca Juga:
Antam Menang di MA, Klaim Rp 1,1 Triliun Budi Said Gugur
Jemmy Sutjiawan (JS) merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo pada Senin (11/9/2023).
Dilansir dari Kompas.id (11/9/2023), Jemmy menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. Selain itu, dia juga memberikan uang kepada Galumbang Menak dan Yusrizki.
Uang tersebut diberikan agar pihaknya mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur BTS BAKTI Kemenkominfo.
Baca Juga:
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Pengacara
10. Elvano Hatorangan
Elvano Hatorangan (EH) merupakan pejabat pembuat komitmen proyek BTS 4G di Kemenkominfo. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/9/2023).
EH berperan membuat kajian fiktif seolah vendor penyedia proyek mampu menyelesaikan pekerjaan ketika mendapat perpanjangan waktu.