Kenyataannya, pekerjaan berada pada fase kontrak kritis dan penyedia tidak mampu menyelesaikan.
11. Muhammad Feriandi Mirza
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kemenkominfo menjadi tersangka pada Senin (11/9/2023).
Dia berperan mengondisikan perencanaan bersama tersangka lain sehingga perusahaan penyedia tertentu bisa memenangi proyek.
12. Walbertus Natalius Wisang
Baca Juga:
KPU Kotim Diguncang Kasus Korupsi, Lima Komisioner Jadi Tersangka dan Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Walbertus Wisang adalah tenaga ahli Kemenkominfo. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G dan langsung ditahan pada Selasa (19/9/2023).
Diberitakan Kompas.com (20/9/2023), Walbertus menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi di Kemenkominfo.
Dia diduga sengaja tidak memberikan keterangan, memberi keterangan palsu, atau menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.