WAHANANEWS.CO, Jakarta - Angka ratusan miliar rupiah mencuat dari Sulawesi Tenggara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi turun langsung mengamankan dan menertibkan keuangan daerah sepanjang tahun 2025, Kamis (29/1/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat total pengamanan dan penertiban keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp253,19 miliar melalui berbagai langkah pengawasan dan pendampingan.
Baca Juga:
Dugaan Fee Proyek dan CSR, Wakil Ketua DPRD Madiun Bungkam
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto menjelaskan bahwa capaian tersebut bersumber dari pengamanan aset daerah, penertiban barang milik daerah, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Pengamanan terbesar berasal dari sertifikasi aset daerah sebanyak 86 bidang dengan total nilai mencapai Rp79,59 miliar,” kata Edi Suryanto saat ditemui di Kendari.
Dari total sertifikasi aset tersebut, Pemerintah Kota Kendari menjadi kontributor terbesar dengan 66 bidang aset yang nilainya mencapai Rp54,26 miliar.
Baca Juga:
Polri Sambut Dukungan Publik Tetap di Bawah Presiden
KPK juga mencatat penertiban barang milik daerah berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang dengan nilai total Rp7,96 miliar.
Penertiban BMD tertinggi tercatat berada di Kota Kendari dengan nilai mencapai Rp3,73 miliar.
Selain aset dan bangunan, KPK turut mengamankan kendaraan dinas milik pemerintah daerah sebanyak 86 unit dengan nilai keseluruhan Rp1,67 miliar.
Kabupaten Kolaka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kendaraan dinas terbanyak yang ditertibkan, yakni 10 unit dengan nilai mencapai Rp473,18 juta.
“Pengamanan lainnya berasal dari serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum dari 12 kawasan perumahan di Kota Kendari dengan nilai Rp34,71 miliar,” ujar Edi Suryanto.
Dari sisi penerimaan daerah, KPK juga mengawal proses penagihan tunggakan pajak daerah dengan nilai total mencapai Rp2,65 miliar.
Kabupaten Bombana menjadi daerah dengan realisasi penagihan pajak tertinggi, yakni sebesar Rp935,14 juta.
Menurut Edi Suryanto, pemaparan capaian pengamanan tersebut merupakan bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah, khususnya pada tahun pertama masa kepemimpinan kepala daerah.
“Dalam satu tahun awal sudah terlihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah,” katanya.
Dari evaluasi tersebut, KPK menilai perlu adanya perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]