WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus segera menjadi perhatian parlemen setelah Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat khusus untuk membahas penanganan perkara tersebut.
Rapat itu direncanakan berlangsung pada Senin (16/3/2026) pukul 11.00 WIB di kompleks parlemen, Jakarta, tepatnya di ruang rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Apresiasi Sinergi Kemenpora dan Kemendikdasmen Perkuat Olahraga di Sekolah
Agenda pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan resmi terkait langkah pengawasan DPR terhadap penanganan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.
Komisi III DPR RI sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan penegakan hukum serta bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum.
Mitra kerja komisi tersebut meliputi kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
DPR Ketok Palu! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Ia juga memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional,” kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).