Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori mewah lain juga turut disita penyidik. Termasuk di antaranya sepatu LV Runaway, sneakers Gucci, ikat pinggang Grand LV, serta aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Maddona.
"Hebat kamu ya. Mama kamu di mana, kamu di mana. Tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus," kata Hakim Delta mengingatkan.
Baca Juga:
Kejari Buka Peluang Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Miliaran di Dinkes Nias Barat
Fakta lain yang mencuat di persidangan, rekening bank atas nama Nadia ternyata digunakan untuk menerima dan mengalirkan uang dalam jumlah besar, atas perintah langsung dari ibunya, Novin Karmila.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga pejabat Pemkot Pekanbaru sebagai tersangka: eks Penjabat Wali Kota Risnandar Mahiwa, eks Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila.
Mereka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar.
Baca Juga:
LCKI Tuntut Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PAUD di Tebo, Ancam Laporkan ke KPK
Berdasarkan dakwaan JPU, Risnandar disebut menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi sebesar Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila memperoleh Rp 2 miliar.
Sementara ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, kebagian Rp 1,6 miliar.
Skema korupsi ini dilakukan secara sistematis melalui instruksi pencairan dana Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P tahun anggaran 2024.