WahanaNews.co, Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih 57,29 persen dukungan berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (16/2/2024) pukul 21.01 WIB.
Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan 40.225.558 suara. Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan dukungan sebanyak 24,76 persen atau 17.385.086 suara.
Baca Juga:
DPR Ultimatum KPU: Perbaiki Sirekap Sekarang atau Batal Digunakan di Pilkada 2024
Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meraih 17,95 persen atau 12.601.335 suara.
Data ini berdasarkan hasil perhitungan suara dari 61,92 persen tempat pemungutan suara (TPS), yang mencakup 509.769 dari total 823.236 TPS.
Perlu dicatat bahwa KPU menjelaskan bahwa data yang disajikan dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk memastikan transparansi hasil perhitungan suara.
Baca Juga:
Uji Coba Sirekap Kedua Nasional untuk Pilkada 2024 Digelar KPU Fakfak
Proses penghitungan suara secara resmi tetap dilaksanakan melalui prosedur rekapitulasi bertahap, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui, yaitu real count, akan terus dilakukan melalui proses rekapitulasi berjenjang, mencakup TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU memiliki batas waktu hingga 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional, dengan pengumuman paling lambat pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dijadwalkan dilakukan dalam waktu maksimal 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]