WAHANANEWS.CO, Samarinda - Berdasarkan data terkini penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak swasta menempati urutan teratas dengan 483 orang, diikuti oleh pejabat eselon I, II, dan III sebanyak 437 orang.
Di urutan ketiga terdapat anggota DPR dan DPRD dengan jumlah 363 orang yang ditangani KPK.
Baca Juga:
Sprindik Baru Terbit, Kejagung Dalami TPPU dari Temuan 74 Kg Emas Terkait Febrie Adriansyah
KPK mengungkap data statistik penindakan yang menunjukkan kalangan pejabat eselon I, II, dan III serta pihak swasta menjadi kelompok profesi yang paling banyak ditangani dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Sejarah akan selalu berpihak kepada mereka yang berani menjaga integritas," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menyampaikan paparan yang dihadiri pimpinan Pemprov dan DPRD Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis (11/9/2025).
Setyo menegaskan bahwa korupsi yang terus berulang bukan hanya disebabkan oleh kelemahan sistem, tetapi juga karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Baca Juga:
Korupsi Anggaran KBS Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Jadi Tersangka Usai Satwa Kurus dan Tak Terawat
Menurutnya, fakta kerentanan ini menjadi ancaman serius yang dapat menghambat pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Berbagai indikator lain turut menunjukkan bahwa integritas nasional masih dalam kondisi rentan.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 berada di skor 37 dari 100, yang mengindikasikan persepsi korupsi di sektor publik masih tinggi.