WAHANANEWS.CO, Samarinda - Berdasarkan data terkini penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak swasta menempati urutan teratas dengan 483 orang, diikuti oleh pejabat eselon I, II, dan III sebanyak 437 orang.
Di urutan ketiga terdapat anggota DPR dan DPRD dengan jumlah 363 orang yang ditangani KPK.
Baca Juga:
Kejati Sumut Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Batubara
KPK mengungkap data statistik penindakan yang menunjukkan kalangan pejabat eselon I, II, dan III serta pihak swasta menjadi kelompok profesi yang paling banyak ditangani dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Sejarah akan selalu berpihak kepada mereka yang berani menjaga integritas," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menyampaikan paparan yang dihadiri pimpinan Pemprov dan DPRD Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis (11/9/2025).
Setyo menegaskan bahwa korupsi yang terus berulang bukan hanya disebabkan oleh kelemahan sistem, tetapi juga karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Baca Juga:
Kasus Terjadi 2016-2018, Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi
Menurutnya, fakta kerentanan ini menjadi ancaman serius yang dapat menghambat pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Berbagai indikator lain turut menunjukkan bahwa integritas nasional masih dalam kondisi rentan.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 berada di skor 37 dari 100, yang mengindikasikan persepsi korupsi di sektor publik masih tinggi.