WahanaNews.co | Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menuturkan bahwa kelompok Negara Islam Indonesia (NII) mencoba mengacaukan negara seperti yang terjadi masa masa Orde Baru tahun 1998.
Oleh sebab itu Densus 88 Antiteror Polri mengklaim bahwa salah satu cara yang disiapkan oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII) untuk melengserkan pemerintah sebelum pemilu 2024 adalah dengan membuat kekacauan di Indonesia.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Skema itu tercantum dalam dokumen notulensi rapat jaringan NII yang ditemukan oleh Densus 88 pasca penangkapan 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Selain itu, para tersangka juga memberikan keterangan serupa saat diperiksa penyidik.
"Salah satu yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. Mereka kalau yang dia sampaikan ya jika terjadi seperti 1998," kata Aswin, Kamis (21/4).
Namun, Aswin masih enggan memperlihatkan dokumen notulensi rapat NII tersebut. Ia pun belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana pertemuan-pertemuan NII itu gencar dilakukan.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Ia hanya menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan NII di beberapa wilayah yang dilakukan belakangan ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh Detasemen berlambang burung hantu itu. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan.
Menurut Aswin, polisi juga tak bisa serta merta mempercayai keterangan ataupun dokumen-dokumen yang didapat tanpa memiliki bukti pembanding lainnya.
"Kami kan belum, ya masih mendalami apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan - keterangan awal di penyidikan," jelas Aswin.
Dia menuturkan bahwa penangkapan terhadap para tersangka teroris NII itu merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya tindakan terorisme di Indonesia.
Ia menekankan bahwa Densus 88 diberi kewenangan untuk mencegah aksi teror berdasarkan Undang - undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Kami ambil di depan sebelum sampai di tingkat yang membahayakan atau mengganggu keamanan masyarakat. Kami sudah tak seperti dulu dengan menunggu peristiwa baru melakukan penangkapan," ucap perwira menengah itu.
Menurutnya, jaringan teroris NII ini kerap melakukan perekrutan dari tingkat pusat ke tingkat di daerah. Ia menggambarkan bahwa sel-sel jaringan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat sebagai kelompok 'Kecamatan' di NII.
Sementara, lima anggota teroris NII yang ditangkap di wilayah Tangerang Raya sebagai 'Kabupaten/Kota' di NII. Menurutnya, mereka menggambarkan klasifikasi keanggotaannya seperti wilayah administrasi di Indonesia.
"Makanya susah kalau kita membayangkan konsepnya mereka dengan kita kan," jelas Aswin.
Temuan Densus soal dugaan rencana menggulingkan pemerintah itu diragukan oleh sejumlah pihak pasca penangkapan.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding yang meminta Densus 88 harus melakukan penyidikan secara akuntabel dan transparan untuk membuktikan dugaan mereka.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon ragu terkait keberadaan NII di Sumbar seperti klaim Densus. Sebab menurut dia, tiga dari empat pendiri RI berasal dari Minang, Sumbar, yakni Bung Hatta, Syahrir, dan Tan Malaka. [rsy]