WahanaNews.co | Di tengah pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sedang berlangsung, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (24/7/2023) mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka audiensi dan silahturahmi, salah satu yang dibahas adalah keberlangsungan proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
“Terkait Menkominfo tadi termasuk yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Jaksa Agung bagaimana proyek strategis nasional BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan,” kata Ketut, mengutip ANTARA.
Ketut menjelaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan pemeriksaan Airlangga Hartarto.
Ia menyebut, pertemuan keduanya berlangsung terpisah, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan Airlanggar Hartarto berlangsung di Gedung Bundar Jamidsus.
Baca Juga:
Indonesian Audit Watch (IAW) Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Kominfo Jelang Akhir Jabatan Jokowi
“Kalau Menkominfo bersama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi, terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G. Nanti untuk lengkapnya saya akan doorstop,” ujar Ketut.
Ketut juga menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya. Tapi, dalam rangka mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional sesuai arahan Presiden
“Tidak ada (kaitannya), ini hanya terkait dengan silaturahmi saja, mendorong percepatan sebagaimana perintah Presiden terkait dengan proyek-proyek strategis nasional yang ada di Menkominfo,” kata Ketut. [Alpredo]