WAHANANEWS.CO, Jakarta -Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Magetan terjadi mendadak setelah Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Septiapermana resmi dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI sejak Senin (19/1/2025).
Pencopotan tersebut dilakukan sebelum mencuatnya operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Madiun dan posisi Kajari Magetan kini telah diisi oleh pejabat baru.
Baca Juga:
Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang FHM
"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2025).
Ia menegaskan bahwa pengganti Dezi Septiapermana telah ditunjuk dan roda organisasi di Kejaksaan Negeri Magetan tetap berjalan.
"Penggantinya sudah ada," katanya.
Baca Juga:
KUHP Baru Dinilai Kunci Permanennya Reformasi Polri
Agus menjelaskan bahwa Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan selama kurang lebih tiga bulan sejak dilantik.
"Baru sekitar 3 bulan menjabat," ucap Agus.
Dezi diketahui menggantikan Kajari Magetan sebelumnya, Yuana Nurshiyam, yang resmi mengakhiri masa tugasnya pada Kamis (31/10/2025).