Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.
"Untuk sementara dijabat Plt oleh Farkhan Junaedi," kata Agus.
Baca Juga:
Kejar Jambret Berujung Tersangka, Komisi III DPR Turun Tangan
Farkhan disebut akan melanjutkan seluruh tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Dezi Septiapermana.
"Beliau di Kejagung saat ini," ujar Agus.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Dezi Septiapermana dari Magetan.
Baca Juga:
Eks Kapolres Tapsel Ungkap Pertemuan Galian C dengan Topan Ginting
Langkah pengamanan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Benar yang datang Tim PAM SDO dan Tim SIRI," kata Agus.
Agus mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap Dezi telah dilakukan sejak Kamis (16/1/2025), atau beberapa hari sebelum KPK menggelar OTT terhadap Wali Kota Madiun.