Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.
"Untuk sementara dijabat Plt oleh Farkhan Junaedi," kata Agus.
Baca Juga:
MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Curiga Ada Barang Bukti Dihilangkan
Farkhan disebut akan melanjutkan seluruh tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Dezi Septiapermana.
"Beliau di Kejagung saat ini," ujar Agus.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Dezi Septiapermana dari Magetan.
Baca Juga:
Approval Rating Prabowo Turun Signifikan, SMRC Kaitkan dengan Kondisi Ekonomi dan Politik
Langkah pengamanan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Benar yang datang Tim PAM SDO dan Tim SIRI," kata Agus.
Agus mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap Dezi telah dilakukan sejak Kamis (16/1/2025), atau beberapa hari sebelum KPK menggelar OTT terhadap Wali Kota Madiun.