WAHANANEWS.CO, Jakarta -Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Magetan terjadi mendadak setelah Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Septiapermana resmi dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI sejak Senin (19/1/2025).
Pencopotan tersebut dilakukan sebelum mencuatnya operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Madiun dan posisi Kajari Magetan kini telah diisi oleh pejabat baru.
Baca Juga:
Kejar Jambret Berujung Tersangka, Komisi III DPR Turun Tangan
"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2025).
Ia menegaskan bahwa pengganti Dezi Septiapermana telah ditunjuk dan roda organisasi di Kejaksaan Negeri Magetan tetap berjalan.
"Penggantinya sudah ada," katanya.
Baca Juga:
Eks Kapolres Tapsel Ungkap Pertemuan Galian C dengan Topan Ginting
Agus menjelaskan bahwa Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan selama kurang lebih tiga bulan sejak dilantik.
"Baru sekitar 3 bulan menjabat," ucap Agus.
Dezi diketahui menggantikan Kajari Magetan sebelumnya, Yuana Nurshiyam, yang resmi mengakhiri masa tugasnya pada Kamis (31/10/2025).
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.
"Untuk sementara dijabat Plt oleh Farkhan Junaedi," kata Agus.
Farkhan disebut akan melanjutkan seluruh tugas dan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Dezi Septiapermana.
"Beliau di Kejagung saat ini," ujar Agus.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Dezi Septiapermana dari Magetan.
Langkah pengamanan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Benar yang datang Tim PAM SDO dan Tim SIRI," kata Agus.
Agus mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap Dezi telah dilakukan sejak Kamis (16/1/2025), atau beberapa hari sebelum KPK menggelar OTT terhadap Wali Kota Madiun.
Dezi Septiapermana kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung.
"Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo karena aksesnya lebih dekat dari Magetan," ujar Agus.
Ia menegaskan kembali bahwa rangkaian pengamanan tersebut tidak berkaitan langsung dengan OTT KPK di Madiun.
"Kejadian ini sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun," katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]