WahanaNews.co | Polisi telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam aksi pembobolan data-data hingga tersebar di internet.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
KLHK Madiun: Percepatan Perhutanan Sosial melalui Program FPV
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram.
Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.
Baca Juga:
Wali Kota Madiun Ajak Instansi Tingkatkan Sinergi Pasca Libur Lebaran 2024
Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.