WahanaNews.co | Polisi telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam aksi pembobolan data-data hingga tersebar di internet.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Konsumen Adalah Pengguna Barang atau Jasa untuk Kepentingan Pribadi dan Lainnya
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram.
Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.
Baca Juga:
PT KAI Madiun: Mengawal Kemajuan Sosial dan Lingkungan melalui CSR
Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.