WahanaNews.co | YouTuber
Muhammad Kece menuai banyak kecaman, termasuk dari Wakil Sekretaris Komisi
Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, lantaran ucapannya dalam sejumlah video yang
ditayangkan di YouTube dinilai telah menistakan agama Islam. Dia pun menyampaikan
pembelaan dirinya.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
"Baik, tema kali ini adalah Muhammad Kece dikecam oleh
MUI, kenapa MUI sampai mengecam?" kata Muhammad Kece dalam siaran langsung
di akun YouTube-nya, Sabtu (21/8/2021).
Muhammad Kece kemudian memunculkan ayat Al-Quran yang
membuat dirinya dinilai menistakan agama. Muhammad Kece kemudian membacakan
ayat tersebut.
"Saya dapat informasi Muhammad Kece dikecam, channel
Muhammad Kece dikecam oleh MUI gara-gara mengatakan Muhammad dekat dengan jin.
Nah ini dia ayatnya, saya akan bentangkan ayatnya yang membuat Muhammad Kece
dikecam MUI. Nah ini dia," ujarnya.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
"Oh ini rupanya Al-Quran tidak boleh diterjemahkan,
makanya MUI mengecam Muhammad Kece, MUI mengecam gara-gara ini ditampilkan di
publik, katanya Al-Quran untuk semua manusia, kenapa disiarkan Muhammad dekat
dengan jin tidak terima?" sambungnya.
Dalam siaran itu, Muhammad Kece kemudian menyapa rekannya bernama
Wahyu Illahi. Saat menyapa itu, Muhammad Kece juga menyampaikan dirinya heran
dikecam MUI.
"Bukannya pada nyadar, malah melaporkan, memangnya
Muhammad Kece nggak bayar pajak apa? Polisi bisa diperalat. Saya bayar pajak
lho ke negara untuk bayar aparatur sipil negara, untuk membayar polisi dan TNI.
Ya polisi dan TNI harus melindungi saya ini menyampaikan kebenaran kok
dikecam-kecam," imbuhnya.
Pengurus MUI sebelumnya mengecam YouTuber Muhammad Kece.
Ucapannya dalam sejumlah video yang beredar di YouTube dinilai telah menistakan
agama Islam.
"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah
nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman
obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Pengurus Lembaga Dakwah PBNU
yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya,
Sabtu (21/8).
Abdul Muiz Ali meminta aparat menangkap YouTuber Muhammad
Kece karena dinilai telah melakukan penistaan agama Islam. [rin]