WahanaNews.co | Terkait corbetonisasi di jalur hijau yang beralih fungsi menjadi akses pintu keluar-masuk berada di Jalan Anteri Kedoya Raya No. 15, RW 07, sejajar dengan RS Graha Kedoya, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diserobot oleh pengusaha, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kasudin Tamhut) Jakarta Barat akan survei ke lokasi.
Romy, Kasudin Tamhut mengatakan akan melakukan survey langsung ke lokasi yang diduga diserobot pengusaha dan tidak mengantongi izin.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Chika Pengamen Waria Viral yang Ngamuk di Apotek Jakbar
"Saya mengucapkan terimakasih atas informasinya bang wartawan. Kemarin sore informasi telah kami terima dari masyarakat customer relationship management (CRM), namun untuk membuktikan laporan tersebut saat ini kami akan survey ke lokasi," ujar Romy, Kasudin Tamhut Jakbar, didampingi Bahrudin, Kepala Seksi (Kasi) Kehutanan saat dikonfirmasi melalui wawancara doorstop di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (27/11/2023).
Kata Romy, pihak Satpol PP juga telah menyita barang-barang pekerja di lokasi untuk bahan penyelidikan.
"Walaupun petugas Satpol PP mengambil tindakan, kami akan meninjau lokasi sekarang. Mohon maaf bang wartawan kami mau tinjau ke lokasi sekarang," katanya.
Baca Juga:
Pagi Ini 52 RT di Jakarta Banjir, di Jakbar Ketinggian Capai 1 Meter
Berdasarkan pantauan media, sejak Senin (27/11) malam, tidak ada aktifitas di lokasi tersebut.
Ironisnya, terlihat masih ada pembongkaran atau pelebaran akses jalan ke lokasi.
Terpisah, Kasektor Suku Dinas Bina Marga, Kecamatan Kebon Jeruk, Andy mengucapkan terimakasih atas informasinya terkait bahu jalan (trotoar) yang beralih fungsi tersebut.