"Terimakasih pak wartawan atas informasinya, saya belum tinjau nanti sore akan kami tinjau lokasi bang wartawan," singkat Andy saat dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Selasa (28/11/2023) siang.
Sebelumnya, taman dan bahu jalan (trotoar) hingga saluran air beralih fungsi menjadi akses pintu keluar-masuk yang akan dibangun tempat usaha diduga berdiri menyalahi aturan dan tak mengantongi izin.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba, Izin B Fashion dan The Seven Dicabut
Parahnya, beberapa oknum tertentu tidak mengindahkan atau melecehkan imbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menggalakkan penanaman pohon pelindung sebagai paru-paru kota dan diduga kuat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.