"Terimakasih pak wartawan atas informasinya, saya belum tinjau nanti sore akan kami tinjau lokasi bang wartawan," singkat Andy saat dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Selasa (28/11/2023) siang.
Sebelumnya, taman dan bahu jalan (trotoar) hingga saluran air beralih fungsi menjadi akses pintu keluar-masuk yang akan dibangun tempat usaha diduga berdiri menyalahi aturan dan tak mengantongi izin.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
Parahnya, beberapa oknum tertentu tidak mengindahkan atau melecehkan imbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menggalakkan penanaman pohon pelindung sebagai paru-paru kota dan diduga kuat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.