WahanaNews.co | Bripka RR sempat diminta eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun Bripka Ricky menolaknya, dan menyatakan tidak sanggup.
Hal itu diungkapkan pengacara Erman Umar atas kesaksian kliennya, Bripka Ricky. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
Kuat Ma’ruf dan Bripka RR Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini
“Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yosua?”
Kemudian saya jawab 'saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," kata Erman berdasarkan pengakuan Bripka Ricky, Rabu (7/9).
Bripka Ricky ditanya hal itu di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum ditanya soal kesanggupan menembak Brigadir J, Bripka Ricky ditanya soal insiden yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (7/7).
Baca Juga:
Rekening Bripka RR Simpan Ratusan Juta untuk Anak Sambo Main Game
Bripka Ricky mengaku tidak tahu soal peristiwa tersebut. Pada hari itu, dia sedang berada di luar rumah Magelang karena sedang mengurus keperluan anak Sambo yang menginap di asrama sekolah Taruna Nusantara.
"FS menyampaikan kalau Ibu PC dilecehkan oleh Yosua. FS sambil menangis dan emosi," ucap dia.
Setelah itu Bripka Ricky diminta memanggil Bharada Richard Eliezer (RE atau E). Bripka Ricky pun turun ke lantai 1 menggunakan lift dan menyampaikan ke Bharada E untuk menghadap Irjen Sambo.