WahanaNews.co | Aipda Monang Parlindungan Ambarita, atau yang lebih akrab disapa Aipda Ambarita, menjadi sorotan setelah videonya memaksa memeriksa HP milik warga, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah ulang akun Twitter @xnact, terlihat Ambarita bersama anggota lainnya memeriska HP milik seorang warga yang terjaring razia patroli malam.
Baca Juga:
Berseragam Humas Polda Metro Jaya, Ini Tampilan Anyar Aiptu Jacklyn Choppers
Kendati warga tersebut sempat menolak dengan alasan privasi, Ambarita mengatakan pemeriksaan HP merupakan wewenang Polri yang sudah diatur dalam undang-undang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, diduga ada pelanggaran SOP terkait tindakan Ambarita.
"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP," katanya.
Baca Juga:
Duga Admin Medsosnya Masih Labil, Humas Polda Kalteng Minta Maaf
"Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Tak hanya diperiksa, Ambarita juga dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi Ambarita itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.