WAHANANEWS.CO, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku lelah seusai diperiksa selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026). Yaqut pun meminta para awak media agar memberi kesempatan kepadanya untuk istirahat.
Yaqut yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, diperiksa sejak Pukul 13.20 WIB hingga Pukul 16.24 WIB.
Baca Juga:
Resmi dapat Rehabilitasi dari Presiden RI, Ira Eks Dirut ASDP Bisa Bebas Hari Ini
"Saya capek. Saya harus istirahat nih mas," ujar Yaqut seusai diperiksa.
Yaqut mengaku pemeriksaan berjalan lancar. Terkait materi pemeriksaan, dia meminta awak media langsung konfirmasi ke penyidik KPK.
"Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan penyidik jangan ke saya," tandas Yaqut.
Baca Juga:
Usai Kasus Pungli Rutan KPK Terbongkar, Petugas Temukan Miras dan HP
Sebelumnya, Jubir KPK membenarkan Yaqut diperiksa penyidik KPK seusai pengalihan tahanan, dari tahanan rumah ke tahanan Rutan KPK.
"Pascadilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ (Yaqut). Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," jelas Budi.
Diketahui, Yaqut belakangan ini menjadi polemik karena pengalihan status tahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah selama kurang lebih 5 hari, dari 19 Maret hingga 23 Maret 2026 lalu.
Pengalihan status tahanan Yaqut ini menjadi sorotan publik karena dilakukan secara diam-diam oleh KPK tanpa memberikan penjelasan detail alasan pengalihan status tahanan. Apalagi pengalihan tahanan tersangka korupsi menjadi tahanan rumah merupakan kejadian pertama dalam sejarah KPK.
KPK kembali menahan Yaqut di Rutan cabang gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/3/2026). Yaqut disebut mengalami gangguan kondisi kesehatan seperti GERD akut dan asma.
[Redaktur: Alpredo Gultom]