WahanaNews.co, Jakarta - Petugas rutan KPK cabang gedung Merah Putih sempat menemukan handphone usai kasus pungli rutan terbongkar. Ada juga penemuan miras yang hampir masuk ke rutan.
Plt Kepala Cabang Rutan KPK Togi Robson mengatakan temuan handphone itu merupakan barang lama dari kasus pungli yang belum dikeluarkan.
Baca Juga:
Usai Tahanan Kabur, Rutan Salemba Tingkatkan Pengawasan Pengunjung
"Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan yang kemarin kena sidaknya itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga... Jadi itu handphonenya handphone lama, masih sisa di situ belum dikeluarkan," kata Togi di Rutan KPK, Kamis (10/10)
Togi menjelaskan ada sekitar empat unit handphone yang ditemukan saat sidak itu.
"Kalau masalah handphone itu sekitar bulan lima akhir atau bulan empat," ujarnya.
Baca Juga:
Kejari Tangsel Telusuri Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Rp1,2 Miliar
Selain itu, ia mengatakan petugas juga menemukan minuman keras (miras) saat pengecekan awal di depan rutan. Minuman itu belum sempat masuk ke rutan.
Ia menjelaskan saat itu, pihak keluarga tahanan mengirim barang ke rutan. Miras itu dimasukkan dalam botol air mineral dengan merek yang telah dicopot.
"Kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ. Jadi meja itu adalah meja tempat ngecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan. Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras," ujarnya.