WahanaNews.co | Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu, ditangkap tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
MS (22) ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan Densus 88 di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Pinrang, Sulsel, Senin (6/12).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomay," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Menurut Ramadhan, penangkapan tersangka baru diungkap karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.
Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan.
Pengeboman Gereja Katedral Makassar terjadi Minggu (28/3/2021) silam.
Pelaku dua orang, berinisial L dan Ysm, merupakan pasangan suami istri.
Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri.
Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi.
Empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat, dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi. [dhn]