WahanaNews.co | Melalui pengacaranya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022, dengan pelapor Erick Thohir dan pihak terlapor Faizal Assegaf.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim menjelaskan, dalam proses pelaporan, kliennya turut hadir.
Menurut Ifdhal, sebagai seorang kepala keluarga, kliennya punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarga.
Laporan Erick ini sebagai warga negara dalam menggunakan haknya untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Erick datang sebagai seorang warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya," ujar Ifdhal dalam pesan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
Ifdhal menambahkan, kliennya merupakan seseorang yang sangat menghormati kebebasan berekspresi, namun Erick juga tidak ingin ada orang yang menyerang secara semena-mena kehormatan orang lain.
Ifdhal menilai tuduhan terlapor sangat melukai dan mencederai kehormatan setiap orang, termasuk Erick sebagai kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya.
Menurutnya, unggahan terlapor sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anak kliennya.
Dalam proses pelaporan, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami.
Proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.
"Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Ifdhal.
Ifdhal mengkritik sikap terlapor yang menyatakan kliennya berbohong dan datang secara ke Bareskrim secara gaib alias sembunyi-sembunyi.
Hal tersebut diungkapkan terlapor melalui akun Instagram pribadinya @faizal.assegaf, Selasa (30/8/2022).
Menurut Ifdhal, kliennya datang langsung menggunakan fasilitas pribadi untuk melaporkan unggahan Faizal Assegaf yang menyinggung keluarga besar Erick Thohir.
"Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya," ucap Ifdhal.
Ifdhal mengingatkan, kliennya memiliki reputasi baik, sebagai pengusaha dan filantropis Indonesia. Kliennya juga sukses ketika memimpin perhelatan Asian Games 2018 yang mengharumkan nama Indonesia.
Kini Erick mengemban tugas negara sebagai Menteri BUMN, dan ikut berkontribusi besar dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Jangan lupa, Pak Erick adalah juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah," ujar Ifdhal.
Adapun laporan ini terkait dengan unggahan Faizal Assegaf dalam akun media sosialnya, yakni "Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib".
Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis "Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar". [qnt]