Atas dasar itu, Hasto berencana melaporkan Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasto berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporannya soal dugaan intimidasi yang dilakukan Rossa kepada Agustiani Tio.
"Oleh karena itulah, kami mohon doanya pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan Saudara Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang telah dilakukan," katanya.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Standar Keamanan Didalami
"Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi pihak mana pun, untuk berani memeriksa Saudara Rossa, yang nyatanya telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang-undang," ucapnya.
Hasto menegaskan upaya melaporkan Rossa ke Dewas KPK bukan upaya untuk melawan KPK. Dia mengatakan pelaporan itu untuk menjaga marwah KPK terhadap misi utamanya.
"Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sekali lagi, sikap ini bukanlah untuk melawan KPK. Ini garis bawahi. Ini justru menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajaran," jelasnya.
Baca Juga:
Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Periksa 9 Saksi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.