WahanaNews.co | Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi Arief Rosyid karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Pemecatan Arief diputuskan lewat rapat pleno yang digelar pada Jumat lalu (1/4). Rapat dipimpin Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," kata Sekjen Iman Addaruqutni.
Imam mengatakan posisi yang ditinggalkan Arief kini diisi Asmawi Sam yang pernah menjabat sebagai Direktur BRI.
Atas pemecatan itu, kata Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
DMI memastikan juga tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan seperti tertuang dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Surat berkop DMI itu berisikan undangan Kickoff Festival Ramadhan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Surat terdiri dari dua halaman. Halaman pertama berisi undangan acara dan halaman kedua berisikan rencana susunan acara (rundown).
Acara Festival Ramadhan dalam surat itu rencananya akan digelar pada Senin (4/4) mendatang di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Surat tersebut mencantumkan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang dipalsukan Arief Rosyid.
Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI, Husain Abdullah menjelaskan bahwa selama ini Jusuf Kalla selalu menghubungi langsung pejabat yang ingin diundang ke sebuah acara. Tidak hanya lewat surat seperti yang dipalsukan Arief Rosyid.
"Sesudah itu barulah disusul administrasi dan selalu dengan membubuhkan tanda tangan basah," kata Husain, Sabtu (2/4).[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.