WahanaNews.co |
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan bahwa demokrasi yang
ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila.
Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan yang
diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa.
Baca Juga:
Calonkan Diri jadi Ketum PSSI, La Nyalla Sampaikan Hal Ini Soal Persaingan
Pernyataan itu disampaikan LaNyalla menjawab
pertanyaan dari perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada, Farhan, dalam Ngopi
Bareng dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan
Pemuda (OKP) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021).
"Tapi, saat ini, model demokrasi tersebut
belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen
konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas
arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan, karena DPD RI menilai semangat
amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak
melenceng dari harapan para pendiri bangsa," kata LaNyalla.
Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan napas
dalam semangat perbaikan bangsa.
Baca Juga:
Makin Semarak, Ketua MPW PP Jatim Siap Maju Sebagai Capres
"Jadi, kalau ada yang tanya, sebenarnya apa
DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensial? Jawabnya
adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang
diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini, Demokrasi Pancasila
itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan," tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan,
Pancasila merupakan sumber segala hukum dan seharusnya dijadikan pedoman. Termasuk
untuk memilih para pemimpin bangsa.
Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni
membangun manusia Indonesia yang Berakhlak, Beradab, dan Bersatu, diharapkan
akan memunculkan para Hikmat Kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk
mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui
musyawarah mufakat.