WAHANANEWS.CO, Jakarta - Desakan agar DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta DPR RI segera membacakan surat pemakzulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Baca Juga:
Gibran Dikepung Isu Pemakzulan, Eks Pimpinan KPK: Jangan Cengeng, Ini Pendewasaan Politik
Permintaan ini disampaikan dalam diskusi publik di Kompas TV, Rabu (10/7/2025).
Ahmad Doli menilai sistem demokrasi dan hukum di Indonesia telah tertata dengan baik dan harus dijalankan dengan komitmen terhadap konstitusi.
Ia menyinggung pengalaman masa lalu, seperti pengunduran diri Soeharto dan pemakzulan Gus Dur, sebagai bagian dari proses demokrasi yang membentuk sistem yang lebih mapan.
Baca Juga:
Purnawirawan TNI Membidik Parlemen
"Nah, tadi cerita misalnya bagaimana pada saat Pak Harto mengundurkan diri, Pak Habibie naik, terus kemudian Gus Dur di-impeachment. Pengalaman-pengalaman itu membuat kita jadi membangun sistem yang lebih baik," kata Doli.
Menurutnya, pemakzulan kini tidak mudah dilakukan karena harus mengikuti prosedur hukum yang ketat dan memenuhi syarat konstitusional.
Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan aspirasi publik yang dituangkan dalam bentuk surat.
"Bapak-bapak silakan sampaikan. Suratnya sudah masuk dan menurut saya, supaya ini tidak digoreng ke mana-mana, bacakan saja, minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR. Kalau mayoritas bilang tidak memenuhi syarat, selesai. Case closed," tegasnya.
Sementara itu, legislator PDIP Andreas Hugo Pareira menilai langkah Forum Purnawirawan TNI sah-sah saja karena mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia menyebut secara konstitusi, usulan seperti itu dimungkinkan.
"Secara kan aspirasi masyarakat boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan, tindak lanjut dari surat pemakzulan berada di tangan pimpinan DPR dan MPR. Ia hanya berharap agar usulan itu dikaji secara serius.
"Ya tinggal sekarang bagaimana pimpinan DPR melihat itu, dan kemudian follow up itu atau bagaimana," ujarnya.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya mengancam akan menduduki Gedung MPR RI jika usulan mereka tidak diproses.
Dalam pernyataan kerasnya, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyebut situasi bangsa sangat genting akibat posisi Wapres Gibran di pucuk kekuasaan.
"Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujar Slamet dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta.
Ia menegaskan surat telah dikirim dengan cara sopan, namun jika diabaikan, Forum akan mengambil langkah yang lebih tegas.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," tegas Slamet.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]