WahanaNews.co | Program sumur resapan pada APBD tahun 2022 di DKI Jakarta dipastikan tidak ada karena dicoret oleh DPRD.
"Saya coret, karena sudah selesai di banggar (badan anggaran) dan diputuskan di paripurna. Enggak boleh dimasuk-masukkan lagi. Kalau dimasukkan lagi itu siluman," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Soal Sumur Resapan, Heru: Jangan Lihat Siapa yang Buat, Tapi untuk Siapa
Pras, sapaannya, menilai program sumur resapan selama tidak bermanfaat dan justru merusak fasilitas publik lainnya.
"Saya kan penentu banggar. Kalau itu enggak ada gunanya, sekarang coba liat sendiri apakah itu bisa maksimal? Enggak. Ternyata merusak semua yang ada," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya meminta anggaran untuk program sumur resapan kembali dialokasikan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2022.
Baca Juga:
Menteng Bukan Daerah Banjir, Tapi Kok Ada Sumur Resapan?
Anggaran untuk program penanganan banjir itu sebelumnya dicoret dalam rapat badan anggaran beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali mengatakan sebelumnya digelar pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI membahas hasil evaluasi Kemendagri soal Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022.
Dari pertemuan itu, menurutnya, Pemprov dapat menganggarkan program, kegiatan, sub-kegiatan, dan lainnya dalam APBD 2022 dengan syarat program itu prioritas pemerintah DKI yang tercantum di antaranya dalam RKPD dan RPJMD.
"Untuk itu kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK (Penganggaran aktivitas sub kegiatan) yang ada dalm RKPD, RPJMD, kemudian di RKPD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sures (sumur resapan)," kata Marullah dalam rapat badan anggaran, Kamis (13/1). [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.