WahanaNews.co | Sesama warga negara
Indonesia (WNI) di Arab Saudi punya sebutan candaan bagi mereka yang mengalami overstay, yakni WNIO alias WNI Ora Duwe Paspor (Tidak Punya Paspor).
Begitu jualah sebutan yang disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi,
Agus Maftuh Abegebriel, kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq
Shihab.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Menjelang kepulangan Imam Besar FPI itu ke Indonesia, Agus Maftuh
Abegebriel kembali menyampaikan pernyataannya.
Ia
menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat
ini berstatus overstay di
Arab Saudi. Maka, ia pun menyebut Habib Rizieq termasuk dalam kelompok WNIO.
"Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib, dan di Saudi sudah sangat lumrah. Saudara-saudara
saya para WNI yang overstay sering
disingkat dengan WNIO. Nah, label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara
mereka. WNIO adalah WNI ora
duwe paspor (tidak punya paspor), ora
duwe visa (tidak memiliki visa yang valid), ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi). Alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat
dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Jadi, Dubes
Agus menyarankan, Habib Rizieq Shihab tak perlu
malu dengan status sebagai
overstayer.
Ia mengatakan, status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara
Indonesia di Arab Saudi. Dia
juga menyebut status WNIO
tersebut bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi.
Dubes Agus menerangkan, Rizieq Shihab masuk dalam Sijil al-Mukhalif, atau daftar catatan
pelanggar undang-undang keimigrasian, di mana jelas diterangkan yang
bersangkutan memang melebihi batas tinggal.
Dia mengatakan, bukan pihak KBRI yang memberikan label tersebut.
"Yang memberikan label overstay
atau mutakhallif ziyarah melewati
batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada
Kerajaan Arab Saudi," kata dia.
"Bukan kami yang menyematkan label tersebut," lanjut
Agus.
Dubes Agus melanjutkan, masih dalam data keimigrasian
dijelaskan, Imam Besar FPI itu juga dilabeli mukhalif atau pelanggar undang-undang, dan status ini tidak akan
hilang.
"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan
berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik."
"Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri, bedanya
saya santri di kampung Mranggen dan Kediri, sementara dia nyantri di Betawi."
"Empat November kemarin data sensitif ini masih bisa
dibaca. Kalau tidak nyaman dengan label ini, silakan protes kepada komputer
keimigrasian Saudi," ungkap Dosen UIN Yogyakarta ini.
Agus lantas berpesan kepada Rizieq Shihab yang rencananya pulang
ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) ini.
Dirinya mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah sama
sekali menghalangi kepulangan pimpinan FPI itu.
"Saya ucapkan sugeng
kundur, selamat kembali ke tanah air Indonesia untuk re-silaturahmi, merajut kembali tali silaturahmi dan
bukan untuk revolusi atau tsaura."
"Selamat berkumpul kembali dengan para santri, karena
kumpul dengan para santri adalah kebahagiaan yang luar biasa," kata dia
melalui pesan teks WhatApps.
"Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan
MRS. Kan empat tiket Saudia juga sudah ada," sambung Dubes Agus.
Dosen UIN Yogyakarta ini membantah Pemerintah Indonesia sengaja
tidak memberikan bantuan kepada Rizieq Shihab atas permasalahan kepulangannya.
Ia menjelaskan, kasus yang menimpa Rizieq Shihab tidak masuk
dalam prioritas KBRI Riyadh.
Selama ini kasus yang menjadi prioritas di KBRI adalah kasus HPC
(High Profile Case), kasus-kasus yang
berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.
"Ini yang kami prioritaskan."
"Beberapa bulan ini KBRI lagi fokus untuk penyelamatan
seorang WNI yang terancam hukuman mati karena peristiwa 12 tahun yang
lalu."
"Kami harus masuk ke daerah pedalaman Saudi untuk melakukan
lobi ke tokoh-tokoh masyarakat dan juga ahli waris korban untuk mencari jalan
keluar," ungkap Agus.
Dubes Agus pun mengatakan, selama ini Rizieq Shihab juga tidak
pernah mengadukan masalahnya kepada KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah yang dekat
dengan kediamannya.
"Bagaimana KBRI bisa membantu? MRS juga tidak pernah
mengadukan ke KBRI Riyadh sejak awal kasusnya bergulir."
"Apalagi ke KBRI Riyadh yang jaraknya 1.000 km dari Makkah,
ke KJRI Jeddah yang hanya 100 km dan cukup 45 menit saja tidak pernah
melaporkan permasalahan yang dia hadapi," bebernya.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
akan menuntut secara hukum orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi.
Sebab, menurut Rizieq Shihab, hal itu sama saja dengan
menyebutnya melakukan pelanggaran.
"Bayan safar kami
ditolak, akan tetapi diganti dengan perpanjangan visa."
"Mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat di Indonesia,
baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang menyatakan saya overstay, saya akan tuntut secara
hukum," tegasnya, lewat siaran langsung di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Rizieq Shihab memperingatkan orang-orang yang menyebutnya overstay supaya paham terhadap
pervisaan.
Di sisi lain, dia berterima kasih terhadap Pemerintah Arab
Saudi.
"Terima kasih kepada Pemerintah Saudi dan memberi
peringatan ke siapa pun, yang mencoba-coba menuduh kalau saya ini mengalami overstay, itu buang ke tong
sampah," ucapnya.
Habib Rizieq Shihab akan melakukan perjalanan pulang dari Arab
Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.
Dia dijadwakkan tiba di Indonesia pada 10 November pukul 09.00.
"Insyaallah saya dan keluarga Hari Senin tanggal 9 November
2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat
Saudi Airlines."
"Dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq
Shihab lewat siaran langsung di kanal YouTube Front TV,
Rabu (4/11/2020).
"Insyaallah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara
Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) Hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9
pagi waktu Jakarta di Terminal 3, insyaallah," imbuhnya.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Habib Rizieq Shihab beserta keluarga
akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.
"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan
langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."
"Kami akan beristirahat di sana dari hari itu sampai Hari Rabu dan Kamis, yaitu
tanggal 11 dan 12 November 2020."
"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para
ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi, tentu sudah mengetahui
pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," paparnya.
Polisi Persilakan Pulang
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono, mengatakan,
pihaknya mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
Terkait kasus hukum yang melibatkan dirinya sebelumnya, Awi
menyatakan pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sejumlah
perkara yang menjerat Habib Rizieq.
Awi menyatakan,
pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik terkait status hukum Habib
Rizieq.
"Untuk status hukum HRS, kami sedang koordinasikan dan kami
menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik," kata Awi saat dikonfirmasi,
Minggu (8/11/2020).
Awi menyebutkan, polisi mempersilakan Habib Rizieq pulang ke
Indonesia. Namun demikian, ia meminta para loyalisnya untuk menjaga ketertiban
saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Silakan saja kalau memang beliaunya kembali ke Indonesia.
Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya tentunya laksanakan
penjemputan dengan tertib," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyatakan, tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di
Tanah Air. Kasus yang pernah ada telah dihentikan penyidikannya.
"Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq
Shihab yaitu yang terkait dengan konten pornografi dan yang terkait dengan
perkara di Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo
Prawiro, Jumat (6/11/2020).
Dua kasus hukum yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab tersebut,
menurut Sugito, telah dihentikan.
"Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian
Penyidikan). Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP tiga. Sedangkan yang
lainnya itu sudah menjadi saksi," ucap Sugito.
Sugito mempertanyakan pernyataan kepolisian yang ingin membuka
kembali kasus kliennya. Padahal statusnya sebagai saksi.
"Kenapa di saat Habib Rizieq mau pulang ke Indonesia kok
polisi tiba-tiba proaktif akan melihat kembali, akan membuka kembali, akan
mengecek kembali, terkait perkara perkara Habib Rizieq? Ada apa ini? Kan
menjadi pertanyaan besar," tukas Sugito.
Para kuasa hukum Habib Rizieq telah menyadari akan ada risiko
jika pemimpin FPI itu memutuskan pulang ke Tanah Air.
"Karena dianggap sebagai orang kritis terhadap pemerintah
yang ada sekarang, ada risiko untuk diperiksa kembali," ujarnya.
Sugito berharap di situasi pandemi Covid-19 seperti ini,
kepolisian menjaga kondusivitas saja.
Namun jika kepolisian mau memaksakan, para kuasa hukum Habib
Rizieq siap menghadapi.
"Karena ini kan menyangkut masalah saksi, bukan perkara
pokok yang terkait dengan penetapan Habib sebagai tersangka. Habib sebagai
tersangka sudah selesai, sudah SP3. Kalau saksi kan hanya persoalan
biasa," tuturnya.
Namun Sugito menilai, pernyataan kepolisian hanya untuk menekan
kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air, yakni bagaimana sikap pemimpin itu jika
akan diperiksa kembali.
"Ini sesuatu yang tidak fair-lah, ini hanya sekedar permainan opini. Tapi
seharusnya pihak kepolisian harus bisa bersikap adil terhadap warga
negaranya," ujarnya. [dhn]