"Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi. Dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan, pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan ya," ucap Ade Ary.
Ade Ary turut menerangkan pihak terlapor dalam laporan itu dalam proses penyelidikan. Namun, pada prosesnya muncul sejumlah nama yang hingga saat ini masih dalam pendalaman.
Baca Juga:
Buntut Sita Ijazah, Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Eks Karyawan Korban
"Jadi makanya waktu itu rekan-rekan pernah bertanya apakah benar A, B, C, D itu terlapor, terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan. Tapi dalam peristiwa itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban dan peristiwa inilah yang dilakukan proses pendalaman saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pada Rabu (14/5) kemarin, penyelidikan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi, yakni AS, RF, MBS dan KTR.
Lalu, pada Kamis hari ini, kembali dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Dua di antaranya yakni Roy Suryo dan dokter Tifa hadir memenuhi panggilan, sedangkan ES tidak hadir.
Baca Juga:
Rismon Diperiksa 97 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi
"Jadi mohon waktu ini proses masih berjalan. Ada update nanti silahkan kita komunikasi lebih lanjut ya," pungkasnya.
Bukti fotokopi
Polda Metro Jaya saat ini mengantongi sejumlah barang bukti terkait laporan yang dilayangkan Jokowi soal tudingan ijazah palsu.