Barang bukti itu diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan polisi beberapa waktu lalu.
"Beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidk antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X," kata Ade Ary.
Baca Juga:
Mahfud Tegaskan Roy Suryo Cs Tak Salah Pertanyakan Ijazah Jokowi
"Kemudian ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," imbuhnya.
Ade Ary menegaskan pihaknya tak memiliki bukti berupa ijazah asli milik Jokowi. Melainkan hanya fotokopi ijazah tersebut.
"Fotokopi, tadi saya jelaskan fotokopi. Fotokopi ya. Ini masih tahap penyelidikan," ucap dia.
Baca Juga:
Kunjungan Tertutup Dua Tersangka ke Jokowi, ReJO Sebut Sarat Keteladanan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.