WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi Formula E. KPK dilaporkan sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.
"Kemudian Formula E sudah ada beberapa pihak yang sudah dipanggil atau dilakukan klarifikasi. Sudah ada beberapa mungkin para tugasnya sudah melakukan kegiatan pengumpulan data informasi termasuk juga dokumen," kata Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Setyo enggan membeberkan lebih jauh perihal siapa saja pihak yang telah diklarifikasi soal dugaan korupsi Formula E.
Namun yang pasti, kata Setyo, KPK akan terus memberikan informasi pengembangan kasus ini jika sudah cukup alat bukti.
"Tapi detailnya sekali lagi kami tidak akan sampaikan secara rinci karena tahapannya adalah masih di penyelidikan. Tentu akan tiba waktunya, nanti apakah prosesnya memenuhi kecukupan alat buktinya atau tidak, tentu waktunya nanti Ali Fikri akan menyampaikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.
Ali menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat.
Ali menyebut pihaknya saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Ali meminta publik terus mengawal kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Kata Ali, masyarakat adalah pengawas dan pendukung kinerja KPK.
Sebelumnya, KPK meminta para pengunjuk rasa yang mendesak Formula E diusut agar melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat.
Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9).
Massa melakukan aksi pada Senin (13/9). Mereka menuntut KPK turun tangan. Terlebih ada hasil audit BPK terkait Formula E.
Massa menilai gelaran Formula E ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun. [rin]