Peristiwa serupa juga terjadi di Pemakaman LA Sucipto Blimbing, Kota Malang. Petugas mengaku sudah melakukan penggalian lebih dari 30 makam. Namun saat ini, yang bersangkutan hanya menerima insentif Rp3 juta.
Selain itu, juga ditemukan dugaan pungli dengan dalih syarat administrasi, dimana dari total nilai insentif sebesar Rp750 ribu, dilaporkan dipotong Rp100 ribu. Sehingga, petugas hanya mendapatkan insentif sebesar Rp650 ribu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.