WahanaNews.co | Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad
Qodari, mendukung pasangan Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto dalam pesta demokrasi di Pemilu 2024.
Tujuannya, agar tensi ketengangan
politik di tengah masyarakat tidak begitu keras dan tidak lagi terjadi
memainkan isu agama dalam setiap pemilihan.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Jokowi 3 Periode Bisa Diwujudkan
"Pertama, untuk menghindari
bahaya polarisasi masyarakat yang makin dalam sehingga menimbulkan konflik
fisik. Kedua, agar capres tidak ditunggangi oleh kelompok yang menggunakan isu
keagamaan dan berakibat polarisasi," kata Qodari, melalui
singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Maka, ia mendukung aturan masa jabatan
presiden itu tiga kali, sekaligus perlu
dilakukannya amandemen
Undang-undang Dasar 1945, karena aturan dua periode itu di UUD.
"Bisa jika rakyat dan MPR
menghendaki (jabatan presiden tiga periode)," ujarnya.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
Tentunya, menurut pengamat politik ini, pro-kontra dalam amandemen UUD, pembuatan atau revisi UU, dan kebijakan publik itu biasa.
"Pandangan bisa berubah
tergantung penjelasan dan komunikasi. Ide saya ini memang out of the box alias
di luar pikiran orang banyak. Juga baru saya lontarkan. Jadi ya ke depan saya
akan sebarluaskan. Insya Allah akan mendapat banyak dukungan," katanya.
Qodari menambahkan, isu amandemen UUD
1945 ini bukan barang baru dan isu ini sudah lama juga.
Maka, kalau berbicara soal amandemen
UUD itu pusatnya ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena yang punya
usulan dan memutuskan itu MPR. [qnt]