WahanaNews.co | Advokat senior dan aktivis Muslim, Eggi Sudjana, menjawab pertanyaan kenapa sampai hari ini kelompok Islam belum mendukung Anies Baswedan, padahal Partai Nasdem sudah duluan mendeklarasikan pencapresannya.
"Bukan suasana kebatinan, tapi saya kira ini karena persepsi keimanan," kata Eggi Sudjana, dalam sebuah acara Talk Show di TVOne.
Baca Juga:
Kubu Ganjar Tegaskan Tak Tertarik Dukungan FPI dan PA 212
Eggy merunut beberapa kasus yang ia tangani, mulai dari peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur hingga masalah sengketa tanah.
"Contoh kasus anak diperkosa di Tanjung Priok yang memperkosa di bawah 17 tahun. Baik korban dan pelaku tinggal satu di Rusun. Tapi keluarga itu kan konflik terus. Saya ajukan sampai ke pengadilan Alhamdulillah sudah dihukum tapi problemnya kan tempat tinggal masih di situ orang tuanya cekcok terus saya ajukan lewat beberapa stafnya. 'Tolonglah diurus ini anak keluarganya keluarga enggak mampu supaya dipindahkan ke di mana kek dikasih kenyamanan itu', tapi sampai sekarang enggak ada respon," kata Eggi.
Kasus kedua di Tanjung Priok tentang sengketa koperasi para nelayan untuk mendapatkan rumah tapi sampai hari ini belum bisa dimiliki.
Baca Juga:
Relawan GPGP Nilai Konsep Blue Economy Ganjar Strategis untuk Kesejahteraan Rakyat
"Saya ajukan minta ketemu, enggak dijawab juga sampai sekarang," tegasnya.
"Ketiga, kasus tanah di Pesanggrahan, Jakarta Barat, kurang lebih 1 hektare 100 meter belum dibayar, padahal sudah menjadi sodetan kanal ke sungainya itu menjadi ke laut, sehingga tidak ada kebanjiran yang tadinya tanah itu daratan gitu.”
"Nah, kita sudah lima kali tulis surat, bahkan somasi, dan sudah sangat jelas saya kasih diktumnya, '14 hari kalau Anda (Anies/Pemprov) enggak respon kami akan tindaklanjuti hukum’. Peristiwanya yang lebih berikut, misalnya pidana, kita bisa laporin polisi ya, karena ada pasalnya, 421 KUHP, sebagai pejabat dia membiarkan atau tidak membuat kebijakan yang kondusif itu bisa dipidana 2 tahun 8 bulan, juga pasal penggelapannya, pasal 374 penggelapan dalam jabatan itu juga satu persoalan serius. Kalau ditotal, hukumannya bisa 12 tahun lebih, ini kan harus segera dipenjara kalau begitu, nggak boleh, mesti segera ditahan. Saya sudah kasih batas waktu dan saya sudah 7 orang membantu saya tingkat Habaib, ya tingkat lain-lainnya, bahkan teman-teman dekat yang suka bantu Anies, tapi tidak direspon sampai hari ini," timpalnya.